Sumur Wakaf Rampung di Musholla Nurul Abkar Jombang: Takmir Tegaskan Murni Donasi Yayasan, Bukan Bantuan Pemerintah
Jombang, 28 Juni 2025 — Sebuah momen penuh haru dan syukur mewarnai Musholla Nurul Abkar yang berlokasi di Dusun Megaluh, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Pada Sabtu, 28 Juni 2025, bertepatan dengan 14 Muharram 1447 Hijriah, proyek pembangunan sumur wakaf di musholla yang berbadan hukum Nahdlatul Ulama (NU) ini resmi dinyatakan rampung. Proyek ini digagas dan dibiayai sepenuhnya oleh Yayasan Bina Al-Muhsinin, sebuah lembaga sosial-keagamaan yang telah lama dikenal aktif dalam kegiatan filantropi berbasis keislaman.
Sumur wakaf ini didedikasikan untuk almarhum Mustafa Ahmad Mu’ithy, sebagai bentuk amal jariyah dari keluarga dan yayasan. Nama beliau kini terukir dalam sejarah kecil yang membawa manfaat nyata bagi umat, di titik paling dasar dari kehidupan sosial-keagamaan masyarakat Jombang: musholla kampung.
Dimulai dari Iman, Dituntaskan dengan Amanah
Pengeboran sumur dimulai sejak 23 Juni 2025. Proyek ini berjalan cepat, tertib, dan akuntabel berkat sinergi antara tim lapangan yayasan dan dukungan warga sekitar. Proses pengerjaan tak hanya diawasi oleh pelaksana teknis, tetapi juga secara langsung mendapat pengawalan moril dari jamaah dan takmir musholla.
“Air adalah kebutuhan dasar umat. Ketika kebutuhan ini terpenuhi, maka kehidupan ibadah pun akan semakin sempurna,” ujar Zakariyah, Ketua Takmir Musholla Nurul Abkar, kepada awak media. Ia menegaskan bahwa sumur ini sangat vital untuk mendukung aktivitas ibadah sehari-hari, mulai dari wudhu, kebersihan lingkungan musholla, hingga aktivitas sosial-keagamaan lainnya.
“Kami sangat bersyukur. Atas nama seluruh jamaah, kami mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada Yayasan Bina Al-Muhsinin dan keluarga almarhum. Semoga almarhum ditempatkan di sisi terbaik Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan selalu dalam keberkahan,” imbuh Zakariyah, dengan mata berkaca-kaca.
Tak Ada Kaitan dengan Pemerintah Daerah: Penegasan Jelang Tahun Politik
Dalam kesempatan yang sama, Zakariyah juga menegaskan bahwa proyek ini tidak memiliki kaitan sedikit pun dengan pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
“Kami perlu sampaikan secara terbuka bahwa ini murni bantuan sosial dari yayasan dan keluarga donatur. Tidak ada keterlibatan anggaran atau dukungan dari Pemkab Jombang maupun Pemprov Jawa Timur. Kami ingin menghindari kesan politisasi, terutama menjelang tahun politik,” jelasnya, menutup segala ruang bagi spekulasi liar yang kerap muncul di tengah masyarakat saat musim Pilkada.
Penegasan ini penting, mengingat banyaknya proyek pembangunan yang kerap dipolitisasi untuk pencitraan menjelang pemilu. Langkah takmir ini dipandang sebagai bentuk keberanian dan integritas dalam menjaga kemurnian niat wakaf sebagai ibadah sosial.
Tradisi NU dan Wajah Islam Rahmatan Lil ‘Alamin
Sebagai lembaga keagamaan yang berbadan hukum NU, Musholla Nurul Abkar memegang teguh prinsip-prinsip khidmat kepada umat melalui pendekatan sosial-keagamaan. Dalam tradisi NU, wakaf bukan hanya bentuk sedekah jariyah, tetapi juga bagian dari jihad sosial yang berorientasi pada kebermanfaatan jangka panjang bagi masyarakat.
NU, melalui berbagai lembaganya seperti Lembaga Wakaf dan Pertanahan NU (LWP-NU) maupun LAZISNU, secara konsisten mengkampanyekan pentingnya wakaf produktif—termasuk wakaf air bersih, tanah, dan fasilitas umum lainnya.
Wakaf sumur ini sejalan dengan nilai-nilai ta’awun (tolong-menolong) dan gotong royong, yang menjadi ruh pergerakan Islam Nusantara di tingkat akar rumput. Di tengah tantangan akses air bersih yang masih dirasakan di beberapa wilayah Jombang, kehadiran sumur ini menjadi nafas baru bagi kesejahteraan warga, terutama di sekitar lingkungan musholla.
Yayasan Bina Al-Muhsinin: Konsistensi Gerakan Sosial Keagamaan
Yayasan Bina Al-Muhsinin bukan nama baru dalam peta filantropi Islam di Jawa Timur. Lembaga ini telah menyalurkan berbagai bentuk bantuan di berbagai daerah, mulai dari pembangunan fasilitas ibadah, pemberdayaan ekonomi umat, hingga beasiswa santri.
Melalui program Wakaf Sumur, yayasan ini tidak hanya menyediakan sarana air bersih, tetapi juga memperkuat fungsi masjid dan musholla sebagai pusat kegiatan spiritual dan sosial. Di era ketika banyak proyek keagamaan dicampur-adukkan dengan motif politik, komitmen yayasan ini patut diapresiasi sebagai teladan keberagamaan yang murni dan berorientasi maslahat.
Membangun dari Akar, Menjaga dengan Cinta
Dengan selesainya sumur wakaf ini, Musholla Nurul Abkar kini siap menatap masa depan sebagai pusat spiritual, sosial, dan budaya umat Islam di wilayah Megaluh. Takmir dan warga telah menyatakan komitmennya untuk merawat fasilitas ini dengan penuh tanggung jawab.
“Kami hanya bisa membalas dengan doa dan menjaga amanah ini. Semoga ini menjadi amal jariyah yang tak terputus hingga akhir zaman,” tutup Zakariyah.
Catatan Redaksi:
Musholla Nurul Abkar tercatat secara resmi sebagai lembaga keagamaan berbadan hukum Nahdlatul Ulama. Pelaksanaan wakaf sumur ini menjadi contoh ideal bagaimana sinergi antara yayasan sosial, komunitas lokal, dan takmir tempat ibadah dapat menghadirkan manfaat nyata bagi umat, tanpa harus menggantungkan pada anggaran negara.(Mif)