Jombang,jagaddesa 86.com Selasa 17 Juni 2025 – Bertempat di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Jombang melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin yang akan melangsungkan akad nikah.
Kegiatan ini diikuti oleh 16 pasangan calon pengantin, salah satunya adalah Nur Huda dan Maulidatur Rohmah. Mereka mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas terselenggaranya bimbingan pra nikah yang difasilitasi oleh LKKNU PCNU Jombang.
"Materi yang diberikan sangat bermanfaat bagi kami yang akan membangun keluarga baru. Kami merasa lebih siap secara lahir dan batin untuk menjalani kehidupan berumah tangga," ujar pasangan tersebut.
Ketua LKKNU PCNU Kabupaten Jombang, Ning Beghum, menyampaikan bahwa tujuan dari Bimbingan Pra Nikah ini antara lain:
• Meningkatkan pemahaman tentang pernikahan, termasuk hak dan kewajiban suami istri serta pengelolaan konflik rumah tangga.
• Mempersiapkan mental dan emosional calon pengantin dalam menghadapi tantangan kehidupan berumah tangga.
• Meningkatkan keterampilan komunikasi agar pasangan dapat saling memahami dan menghargai satu sama lain.
• Mengelola keuangan keluarga, mencakup perencanaan keuangan dan investasi.
• Menjaga kesehatan reproduksi, termasuk perencanaan kehamilan.
• Membangun keluarga yang harmonis dengan landasan sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Sementara itu, salah satu pemateri kegiatan, Ning I'anul Mufarikhah, Lc., M.Pd.I, memaparkan beberapa manfaat dari bimbingan pra nikah, antara lain:
• Mencegah perceraian dengan bekal pemahaman dan keterampilan hidup berumah tangga.
• Menciptakan keluarga bahagia dan harmonis.
• Meningkatkan kualitas keluarga secara menyeluruh.
• Mempersiapkan generasi penerus yang berkualitas, baik secara fisik maupun mental.
Plt. Kepala KUA Kecamatan Peterongan, Jaenal Fanani, S.Th.I, juga menegaskan pentingnya bimbingan ini. Menurutnya, bimbingan pra nikah adalah bekal awal yang sangat penting dalam membangun keluarga yang kokoh dan harmonis. Ia juga menyampaikan bahwa bimbingan pra nikah kini menjadi kewajiban bagi calon pengantin sesuai peraturan terbaru dari Kementerian Agama, guna meningkatkan kualitas pernikahan dan menekan angka perceraian.
Kegiatan bimbingan ini diharapkan dapat menjadi investasi jangka panjang bagi para calon pengantin untuk membangun keluarga yang sehat secara emosional, spiritual, dan sosial. LKKNU PCNU Jombang berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat dalam mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah.(Nia)