PCNU Jombang Tegaskan: UPZ BMT NU Bukan Bagian dari NU, Penggunaan Nama dan Logo Tanpa Izin Dinilai Menyesatkan
Jombang — 1 Agustus 2025
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang memberikan pernyataan tegas terkait keberadaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang dibentuk oleh BMT NU. Menurut PCNU, UPZ BMT NU bukan merupakan entitas resmi Nahdlatul Ulama dan tidak memiliki keterkaitan struktural maupun legalitas dari PCNU Jombang.
Hal itu disampaikan langsung oleh H. Basyarudin, Wakil Ketua PCNU Jombang sekaligus Koordinator Tim Aset PCNU, yang menyatakan bahwa pengelolaan zakat, infak, dan shodaqoh (ZIS) secara resmi berada di bawah tanggung jawab LAZISNU, mulai dari tingkat cabang (PC) hingga MWC dan ranting.
“Kami tegaskan, UPZ BMT NU bukan bagian dari PCNU Jombang. Secara organisasi tidak ada hubungan struktural, administratif, maupun ideologis. Karenanya, penggunaan nama dan logo NU oleh pihak BMT NU adalah tindakan yang tidak sah dan berpotensi menyesatkan warga NU,” ujar Basyarudin.
Ia menyebut bahwa semua lembaga dan badan otonom NU, seperti Muslimat, Ansor, dan Fatayat NU, telah memiliki peran masing-masing dalam pelayanan keummatan agar tidak terjadi tumpang tindih. Keberadaan UPZ BMT NU yang mengatasnamakan NU dinilai menciptakan kebingungan di tengah jamaah.
Lebih lanjut, ia mengungkap bahwa BMT NU telah mengelola dana zakat secara mandiri tanpa koordinasi dengan LAZISNU, bahkan sejak dua hingga tiga tahun terakhir, terdapat dana sekitar Rp 90 juta yang dikelola sendiri tanpa melalui LAZISNU, padahal sebelumnya tertuang jelas dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) BMT NU bahwa pengelolaan zakat dilakukan melalui LAZISNU.
“Kenapa mereka ngotot ingin mengelola zakat sendiri dan meninggalkan LAZISNU? Ini pertanyaan besar. Padahal para kiai dan pengurus NU telah menyerahkan amanah pengelolaan zakat kepada LAZISNU. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan simbol NU untuk kepentingan lembaga sendiri,” tegasnya.
PCNU Jombang memperingatkan semua pengurus NU di tingkat MWC, ranting, badan otonom, dan jamaah agar waspada terhadap lembaga-lembaga yang menggunakan identitas NU secara tidak sah, dan menyerukan agar segala bentuk pengelolaan zakat yang mengatasnamakan NU hanya dilakukan melalui jalur resmi, yaitu LAZISNU.
“Kami minta semua pihak berhenti menggunakan nama dan logo NU tanpa izin resmi. Ini peringatan serius. Kami tidak akan tinggal diam bila marwah organisasi dinodai,” pungkas Basyarudin.(Niz)