Langsung ke konten utama

Akibat Hubungan Intim,Tersangka Masuk Sel Tahanan POLRES Jombang

Jombang-jombang Jagad desa 86.com 
Seorang siswi di Jombang berinisial FPU (17) warga Kecamatan Ngusikan hamil dan mengalami keguguran usai melakukan persetubuhan dengan seorang sopir berinisial PFA (20).

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra menerangkan, kejadian berawal saat FPU (17) dan PFA (20) diketahui menjalin hubungan asmara sejak April 2024 lalu, keduanya saling kenal dari kelompok perguruan.

“Keduanya ini awalnya kenal dari kelompok perguruan silat, kebetulan rumah pelaku ini jadi tempat nongkrong anak perguruan silat, korban diajak temannya untuk ikut ke rumah pelaku,” ungkap Kasatreskrim, Selasa (15/10/2024).

Dari pertemuan itu, keduanya menjalin asmara,hingga semakin dekat, sehingga PFA mulai berani merayu FPU agar mau disetubuhi.

Awalnya persetubuhan itu dilakukan di rumah pelaku, kemudian juga di rumah korban yang jelas saat kondisi sepi,” jelasnya.

Hingga pada akhirnya, FPU yang masih duduk dibangku kelas XII Madrasah Aliyah itu hamil dan mengalami keguguran pada awal Oktober 2024.


“Sekitar (5/10) korban mengalami keguguran saat berada di rumah hingga sempat dirawat di Puskesmas Ngusikan,” imbuhnya.

Setelah beberapa hari menjalani perawatan, orang tua FPU yang tak terima anaknya diperlakukan seperti itupun melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.


“Keluarga korban melapor, kita kemudian lakukan asesmen dan visum dan periksa saksi. Setelah bukti cukup, kemudian kita lakukan upaya paksa atau penangkapan kepada pelaku ini,” tambah Kasatreskrim.

PFA yang juga seorang sopir itu, kini harus meringkuk di tahanan akibat perbuatan bejatnya itu. Sementara korban, kini juga tengah menjalani pemulihan psikologis.


“Untuk PFA sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di sel tahanan Mapolres Jombang. Untuk korban, dititipkan di rumah aman,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, PFA dijerat dengan pasal 81 UURI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UURI No.1 Tahun 2016 jo Pasal 76D UURI No.35 Tahun 2014 perubahan atas Undang – Undang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(Hms/Mif)

Postingan populer dari blog ini

Hardiknas 2025 di SMPN 2 Megaluh: Panggung Semangat, Budaya, dan Kolaborasi

Hardiknas 2025 di SMPN 2 Megaluh: Panggung Semangat, Budaya, dan Kolaborasi Jombang, jagaddesa86.com – Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di SMP Negeri 2 Megaluh pada Jumat (2/5). Dengan mengusung tema “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan yang Bermutu untuk Semua” , acara ini menjelma menjadi selebrasi budaya dan kreativitas yang menggugah, jauh melampaui seremoni tahunan biasa. Kegiatan diawali dengan upacara bendera yang berlangsung khidmat. Kepala SMPN 2 Megaluh, Laily Syarifah, S.Ag., bertindak sebagai pembina upacara dan membacakan amanat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Ada yang istimewa dalam perayaan tahun ini—seluruh peserta upacara, mulai dari guru, staf, hingga siswa, mengenakan busana adat dari berbagai daerah di Indonesia. Nuansa keberagaman ini menjadi simbol nyata semboyan Bhinneka Tunggal Ika dalam dunia pendidikan. Dalam pidatonya, Laily menega...

Menguatkan Tali Persaudaraan dan Semangat Kebersamaan, PSHT Cabang jombang pusat madiun

Menguatkan Tali Persaudaraan dan Semangat Kebersamaan, PSHT Cabang jombang pusat madiun Jombang, Jagad Desa 86.com – Dalam suasana penuh kekhidmatan dan kehangatan pasca Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Jombang Pusat Madiun menyelenggarakan acara Halalbihalal yang menjadi simbol kuat dari semangat persaudaraan, solidaritas, serta nilai-nilai luhur budaya bangsa. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis malam (10/4/2025)  di kediaman Ketua Cabang PSHT, Kangmas Subiyantoro, yang berlokasi di Desa Sumberagung, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang. Acara dimulai pada pukul 20.30 WIB dan berlangsung hingga 22.30 WIB, dihadiri oleh berbagai unsur penting dalam struktur organisasi PSHT Cabang Jombang. Tampak hadir jajaran pengurus cabang, ketua ranting dan komisariat dari berbagai wilayah, unsur pengamanan internal (Pamter), Media Center Terate (MCT), Jurnalis Terate Indonesia (JTI), serta Humas PSHT Cabang Jombang. Yang i...